Minggu, 17 Juni 2012

Ali Yafie


    Lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, pada 1928. Pendidikan pertamanya adalah sekolah dasar umum, yang dilanjutkan dengan pendidikan madrasah di Sulawesi Selatan (di Madrasah As'adiyah yang terkenal di Singkang). Spesialisasinya adalah fiqh dan dikenal luas sebagai seorang ahli yang canggih dalam bidang ini, bacaannya lebih luas daripada yang lain. Dia mengabdikan diri sebagai ha- kim di pengadilan agama Ujung Pandang sejak 1959 sampai 1962, kemudian inspektorat pengadilan agama Indonesia Timur (1962-65).
    Sejak 1965 hingga 1971 dia menjadi dekan di fakultas Ushuluddin IAIN Ujung Pandang, dan aktif di NU tingkat propinsi. Dia mulai aktif di tingkat nasional pada 1971. Pada muktamar NU 1971 di Surabaya dia terpilih menjadi Rois Syuriyah, dan setelah pemilu diangkat menjadi anggota DPR. Dia tetap menjadi anggota DPR sampai 1987, ketika Naro, tidak lagi memasukkannya dalam daftar calon. Sejak itu dia mengajar di berbagai lembaga pendidikan tinggi Islam di Jakarta, dan semakin aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada muktamar NU di semarang (1979) dan Situbondo (1984), dia terpilih kembali sehagai Rois, dan di muktamar Krapyak (1989) sebagai wakil Rois Aam. Setelah Kiai Achmad Siddiq meninggal dunia pada 1991 dia bertindak sebagai Rois Aam. tetapi setelah terlibat konflik dengan Abdurrahman Wahid dia menarik diri dari PBNU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar